Moeldoko ditolak PTUN, Demokrat: Ini Kemenangan Rakyat atas Ridha Allah SWT

23 November 2021, 9:36 AM
318 Views
Ketum Demokrat SAH, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketum Demokrat SAH, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

LunpiaJatengNews, Jakarta – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, Selasa (23/11/2021).

“Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Majelis Hakim PTUN yang telah menunjukkan integritas, bersikap obyektif dan adil dengan menolak gugatan Moeldoko. Putusan Majelis Hakim sudah tepat secara hukum, dan diambil dengan pertimbangan yang teliti, mendalam, dan menyeluruh,” ungkap Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, Selasa (23/11/2021).

Majelis Hukum menolak gugatan KSP Moeldoko dan JAM karena PTUN tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara ini sebab perkara ini menyangkut internal parpol.

Menurut Hamdan, putusan PTUN tersebut sekaligus mengkonfirmasi bahwa keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) illegal Deli Serdang sudah tepat secara hukum. Putusan itu juga makin membenarkan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono, yang terpilih dalam Kongres V Partai Demokrat 2020, merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh Negara.

Lanjut Hamdan, setelah gugatan KSP Moeldoko ditolak PTUN, Partai Demokrat tengah berkonsentrasi menghadapi gugatan pendukung KSP Moeldoko yang menuntut membatalkan dua SK Menkumham terkait hasil Kongres V Partai Demokrat 2020. Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta.

“Kami berharap putusan PTUN ini, dan sebelumnya penolakan Mahkamah Agung atas Uji Materiil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, bisa menjadi rujukan bagi Majelis Hakim untuk memutuskan perkara No. 154 yang tengah melaju dalam proses hukum serupa di PTUN Jakarta,” pungkas Hamdan. (w2n)

Baca Juga

Oktober 10, 2024

Program Super Prioritas Yoyok Sukawi-Joko Santoso untuk Semarang yang Lebih Baik

Lunpiajatengnews, Kota Semarang - Dalam upaya meraih kepercayaan masyarakat Kota Semarang, calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 02, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso, telah merumuskan sejumlah...

Oktober 7, 2024

Demokrat Jateng Konsolidasi Menangkan Luthfi Yasin

LunpiaJatengNews.com, Semarang - Partai Demokrat Jateng menggelar konsolidasi pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah. Selain Cagub-Cawagub Nomor Urut 2 itu, Demokrat Jateng juga siap...

Oktober 4, 2024

Rinto Subekti Dilantik DPR RI, Ini Harapan Relawan

Lunpiajatengnews, Wonogiri - Rinto Subekti, anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jateng IV yang meliputi Wonogiri, Sragen dan Karanganyar, dilantik Per 1 Oktober 2024 di Gedung DPR MPR RI, Senayan,...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Newsletter

Langganan Newsletter

Recent News