LunpiaJatengNews (Jakarta) – Kabar gembira bagi seluruh kader Partai Demokrat di tanah air, bahwa untuk kesekian kalinya upaya yang dilakukan KSP Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat, kembali kandas.
Kabar terkini, Keputusan Mahkamah Agung menolak permohonan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat, yang diajukan pihak KSP Moeldoko.
Menyikapi hal tersebut, AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, menyampaikan keterangan pers di hadapan para wartawan. Dalam menyampaikan keterangan pers tersebut, AHY memohon maaf tidak bisa hadir secara fisik di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Karena hingga saat ini ia sedang berada di Rochester, kota kecil di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat dalam rangka mendampingi ayah beliau, Bapak SBY, yang tengah menjalani pengobatan atas kondisi kesehatannya.
Sebelumnya SBY didiagnosa mengidap penyakit kanker prostat. Atas saran tim dokter kepresidenan, ia dimohon untuk melakukan pengobatan di Rumah Sakit Mayo Clinic.
“Alhamdulillah, Bapak SBY saat ini dalam kondisi yang stabil” terang AHY saat membuka keterangan pers, 10 November 2021.
Di tengah kegiatan mendampingi Pak SBY, AHY tetap memimpin jalannya organisasi Partai Demokrat. Bahkan sehari setelah mendarat di Amerika, ia langsung memimpin pelaksanaan beberapa Musyawarah Daerah, maupun fit and proper test para calon Ketua DPD Partai Demokrat.
“Hikmah dari kemajuan teknologi di saat pandemi seperti sekarang ini, adalah memberikan peluang bagi kita, untuk tetap aktif berkegiatan, dimana pun kita berada, meski dilaksanakan secara virtual” tambahnya.
Berikut poin-poin keterangan pers AHY :
Para pimpinan, pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat yang saya cintai dan banggakan; sahabat-sahabat wartawan dan seluruh masyarakat Indonesia yang saya hormati dan muliakan;
Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan bahwa sesuatu terjadi tidak jatuh begitu saja dari langit. Ada prosesnya. Ada usahanya. Ada kerja nyatanya. Untuk itu, selain puji syukur kepada Allah SWT, kami juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait sebagai berikut:
Pertama, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Mahkamah Agung, Bapak Muhammad Syarifudin beserta seluruh jajarannya, khususnya para Hakim Agung yang telah menunjukkan integritas, serta menempuh jalan yang lurus dan terang benderang, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini.
Kedua, saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum & HAM, Bapak Yasonna Laoly selaku pihak tergugat, beserta jajarannya – termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum, Bapak Cahyo Rahadian Muzhar, yang telah memberikan pandangan hukumnya yang jelas terhadap gugatan ini.
Ketiga, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim hukum Partai Demokrat, Bapak Hamdan Zoelva, Bapak Heru Widodo, Bapak Bambang Widjojanto, Bung Hinca Pandjaitan, Bung Benny K Harman, Bung Mehbob, Bung Muhajir dan seluruh anggota tim kuasa hukum lainnya, yang yang telah bekerja keras, siang dan malam, membantu dan mendampingi kami, selama proses hukum yang berjalan.
Keempat, saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, kepada seluruh rakyat Indonesia; civil society, civitas akademika (khususnya para pakar hukum), sahabat- sahabat dari partai politik lainnya, pimpinan redaksi dan rekan-rekan wartawan, para mahasiswa, pelajar dan generasi muda, yang telah memberikan atensi, simpati dan dukungannya kepada kami Partai Demokrat, utamanya dukungan moril dan doa yang sangat berharga bagi kami. Saya tidak tahu bagaimana cara membalasnya, tetapi saya yakin, Tuhan Yang Maha Kuasa akan membalas kebaikan saudara-saudara sekalian.
Kelima, saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua Majelis Tinggi Partai dan jajarannya, Ketua Dewan Kehormatan dan jajarannya dan Ketua Mahkamah Partai dan jajarannya, Ketua Dewan Pertimbangan dan jajarannya, Sekjen, Bendum, Para Kepala Badan dan Kepala Departemen DPP Partai Demokrat,
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI beserta para anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, serta seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota; para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh tanah air; para Ketua dan Anggota seluruh Organisasi Sayap serta serta seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat; atas kerja kerasnya yang tak kenal lelah, melakukan berbagai macam upaya, serta doa yang tidak putus-putusnya, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini.
Kepada seluruh kader Partai Demokrat, saya mengajak, mari jadikan hal ini sebagai momentum bagi kita, untuk terus memantapkan hati dan pikiran, agar tidak ragu-ragu berbuat yang terbaik untuk rakyat, berkoalisi dengan rakyat; tanpa harus khawatir diganggu oleh tangan-tangan oknum kekuasaan, seperti yang telah dilakukan oleh KSP Moeldoko.
Di sisi lain, saya juga menghimbau kepada para kader, jangan jadikan hal ini sebagai sesuatu yang euphoria, tapi tetaplah rendah hati. Kita berharap, keputusan Mahkamah Agung ini akan menjadi referensi dan rujukan bagi proses hukum yang masih berjalan di PTUN. Mari kita terus kawal proses tersebut. Insya Allah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani.
Demikian tanggapan saya terhadap keputusan Mahkamah Agung ini.
Terima kasih atas segala perhatiannya. Bersama Kita Kuat, Bersatu Kita Bangkit. Tuhan bersama kita.
Wassalamualaikum WR WB
Rabu, 10 November 2021 Tertanda,
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono