Tok ! MA Akhirnya Tolak Gugatan Yusril Terkait AD/ART Partai Demokrat Era AHY

10 November 2021, 12:04 AM
203 Views
IMG-20211109-WA0114-696x399

LunpiaJatengNews – Mahkamah Agung (MA) tidak menerima judicial review atas AD/ART Partai Demokrat (PD) kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pemohon memberikan kuasa kepada Yusril Ihza Mahendra.
“Menyatakan permohonan keberatan HUM dari Para Pemohon tidak dapat diterima,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, Selasa (9/11/2021).
Perkara itu mengantongi nomor 39 P/HUM/2021 dengan pemohon Muh Isnaini Widodo dkk melawan Menkumham.
Dengan objek sengketa AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Termohon Nomor M.H-09.AH.11.01 Tahun 2020, tanggal 18 Mei 2020, tentang Pengesahan Perubahan AD ART.
Adapun majelis terdiri atas ketua majelis Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi.
“MA tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan, karena AD/ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP,” kata Andi menerangkan alasan majelis tidak menerima judicial review itu.
Berikut ini alasan MA dalam menolak Gugatan Yusril Terkait AD/ART Partai Demokrat Era AHY:
1. AD/ART Parpol bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal Parpol yang bersangkutan;
2. Parpol bukanlah lembaga negara, badan atau lembaga yang dibentuk oleh UU atau Pemerintah atas perintah UU;
3. Tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan.
“Diputus Selasa, 9 November 2021,” pungkas Andi yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu. (w2n)

Baca Juga

April 23, 2023

Silaturahmi Lebaran Bersama Anies dan Habib Salim Segaf, AHY: Terima Kasih Sambutan Hangatnya

LunpiaJatengNews.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berkunjung dan bersilaturahmi ke kediaman Bacapres Partai Demokrat dan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, pagi ini....

April 23, 2023

Anies Silaturahmi ke Rumah AHY, Demokrat: Pertemuan Penuh Keakraban

LunpiaJatengNews.com, Jakarta - Anies Baswedan, Bacapres Koalisi Perubahan, menghadiri Silaturahmi Idul Fitri 1444 Hijriah yang diadakan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono....

April 5, 2023

Partai Demokrat Wonogiri Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Pengadilan Negeri Wonogiri

WONOGIRI - Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Wonogiri, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) setempat guna menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum, Selasa 4 April 2023. Surat itu...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Newsletter

Langganan Newsletter

Recent News